Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons rencana penurunan subsidi pembelian motor listrik dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit.
Peringatan ini menjadi momentum menghidupkan kembali semangat pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, mendukung pembangunan, dan mendorong kemajuan bangsa.
Neraca perdagangan jasa Indonesia pada kuartal II-2026 kembali defisit dengan nilai mencapai minus US$ 5,9 miliar.